Pemerintah Indonesia telah menginstruksikan efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun untuk APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Namun, program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) dipastikan tidak terkena pemotongan anggaran. Berikut adalah tujuh alasan mengapa KIP Kuliah tidak termasuk dalam efisiensi anggaran:
- Jumlah Mahasiswa On-Going yang Signifikan: Saat ini, terdapat 663.821 mahasiswa penerima KIP Kuliah dari total 844.174 mahasiswa yang sedang menjalani studi. Jika anggaran dipotong, mereka tidak dapat menerima bantuan pada tahun 2025, yang berpotensi menyebabkan putus kuliah.
- Ancaman Putus Kuliah bagi Mahasiswa: Pemotongan anggaran dapat berdampak langsung pada 663.821 mahasiswa penerima KIP Kuliah yang terancam tidak dapat melanjutkan studi mereka.
- Penerimaan Mahasiswa Baru Terganggu: Tanpa anggaran yang memadai, penerimaan mahasiswa baru penerima KIP Kuliah tahun 2025 dapat terhenti. Padahal, pendaftaran telah dibuka sejak 4 Februari 2025, dengan 21.131 pendaftar hingga 7 Februari 2025.
- Upaya Memutus Rantai Kemiskinan: KIP Kuliah bertujuan memutus rantai kemiskinan dengan memberikan akses pendidikan tinggi kepada mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Pemotongan anggaran dapat menggagalkan tujuan ini.
- Peluang Sarjana Pertama dalam Keluarga: Tanpa dukungan KIP Kuliah, banyak mahasiswa dari keluarga miskin yang berpotensi menjadi sarjana pertama di keluarga mereka terancam gagal meraih gelar tersebut.
- Penurunan Akses Pendidikan Tinggi: Pemotongan anggaran dapat menurunkan akses penduduk dari kelompok ekonomi rendah ke pendidikan tinggi, memperlebar kesenjangan sosial.
- Potensi Kegaduhan di Masyarakat: Tidak terpenuhinya sasaran penerima KIP Kuliah yang sedang berjalan berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan menjadi isu nasional.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa anggaran untuk KIP Kuliah tidak akan dipotong atau dikurangi. Dengan demikian, mahasiswa penerima KIP Kuliah dapat melanjutkan studi mereka tanpa khawatir.
Also Read