Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal cuti bersama dan hari libur nasional untuk tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Pada akhir Januari 2025, masyarakat akan menikmati libur panjang yang terdiri dari:
- Sabtu, 25 Januari 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 26 Januari 2025: Libur akhir pekan
- Senin, 27 Januari 2025: Libur nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 28 Januari 2025: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Rabu, 29 Januari 2025: Libur nasional Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Dengan demikian, terdapat lima hari libur berturut-turut yang dapat dimanfaatkan untuk berlibur atau berkumpul bersama keluarga. Bagi Anda yang berencana memanfaatkan momen ini, disarankan untuk segera merencanakan perjalanan dan akomodasi, mengingat tingginya permintaan selama periode liburan panjang.
Also Read