6 Aturan Baru Wisuda SMA-SMK di Jabar, Sekolah Dilarang Pungut Biaya​

6 Aturan Baru Wisuda SMA-SMK di Jabar, Sekolah Dilarang Pungut Biaya​

​Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan enam aturan baru terkait pelaksanaan wisuda dan acara perpisahan bagi siswa SMA dan SMK. Aturan ini bertujuan untuk memastikan kegiatan tersebut berlangsung secara sederhana dan bebas dari pungutan biaya yang memberatkan orang tua maupun siswa. Berikut adalah rincian keenam aturan tersebut:

  1. Larangan Pungutan Biaya: Sekolah dilarang melakukan pungutan dana dalam bentuk apa pun untuk membiayai acara perpisahan atau wisuda. ​
  2. Pelaksanaan di Lingkungan Sekolah: Acara perpisahan atau wisuda harus dilaksanakan di dalam lingkungan sekolah. ​
  3. Pengawasan Pasca Kelulusan: Sekolah wajib mengawasi peserta didik setelah pengumuman kelulusan untuk mencegah kegiatan yang tidak diinginkan.
  4. Keterlibatan Komite Sekolah: Komite sekolah diingatkan untuk tidak menarik pungutan uang perpisahan, karena hal tersebut termasuk pelanggaran. ​
  5. Kepatuhan terhadap Regulasi: Sekolah dan komite sekolah harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang melarang pungutan biaya untuk acara perpisahan atau wisuda. ​
  6. Pengembalian Dana yang Sudah Dipungut: Jika sudah ada pungutan dana untuk acara perpisahan atau wisuda, sekolah dan komite sekolah diharapkan segera mengembalikannya kepada siswa atau orang tua/wali.

Dengan adanya aturan-aturan ini, diharapkan pelaksanaan wisuda dan perpisahan siswa di Jawa Barat dapat berjalan dengan sederhana, khidmat, dan tanpa memberatkan pihak mana pun.

Popular Post

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Lifestyle

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Memasuki tahun 2025, tren pemberian nama di Indonesia menunjukkan pergeseran menarik. Data terbaru dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ...

2025, Kurikulum Merdeka Resmi Diterapkan di Seluruh Sekolah Indonesia

Edukasi

2025, Kurikulum Merdeka Resmi Diterapkan di Seluruh Sekolah Indonesia

Jakarta, 8 Januari 2025 — Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional yang wajib diterapkan di seluruh ...

Drama Zhang Linghe ‘The Best Thing’ Tayang 25 Februari

BeritaHiburan

Drama Zhang Linghe ‘The Best Thing’ Tayang 25 Februari

Drama Tiongkok terbaru berjudul “The Best Thing” yang dibintangi oleh Zhang Linghe dan Xu Ruohan dijadwalkan tayang perdana pada 25 ...

Gaji 1,8 Miliar Per Bulan, Berikut Detail Kompensasi Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi

Nasional

Gaji 1,8 Miliar Per Bulan, Berikut Detail Kompensasi Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ...

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Teknologi

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Pada Januari 2025, OPPO kembali menghadirkan berbagai pilihan smartphone terbaru yang siap memenuhi kebutuhan Anda. Berikut adalah beberapa model unggulan ...

“Krisis Iklim Memuncak: Banjir dan Longsor Terjang 6 Kabupaten di Bali

Lingkungan

“Krisis Iklim Memuncak: Banjir dan Longsor Terjang 6 Kabupaten di Bali

Sepanjang Januari 2025, Provinsi Bali mengalami serangkaian bencana banjir dan tanah longsor yang melanda enam kabupaten, yaitu Jembrana, Tabanan, Badung, ...

Leave a Comment