Rencana pemerintah untuk membuka 20 juta hektar hutan guna memenuhi kebutuhan pangan dan energi menimbulkan kekhawatiran serius di berbagai kalangan. Beberapa potensi bahaya yang diidentifikasi meliputi:
- Peningkatan Deforestasi dan Emisi Karbon: Pembukaan hutan dalam skala besar ini diperkirakan akan mempercepat laju deforestasi, yang berkontribusi signifikan terhadap peningkatan emisi gas rumah kaca. Hal ini bertentangan dengan komitmen Indonesia dalam pengurangan emisi dan upaya mitigasi perubahan iklim.
- Kerusakan Keanekaragaman Hayati: Hutan Indonesia merupakan habitat bagi berbagai spesies flora dan fauna. Pembukaan lahan secara masif berpotensi mengancam keberlangsungan ekosistem dan menyebabkan kepunahan spesies endemik.
- Konflik Lahan dan Pelanggaran Hak Masyarakat Adat: Alih fungsi hutan dapat memicu konflik dengan masyarakat adat yang telah lama bergantung pada hutan untuk kehidupan mereka. Tanpa konsultasi dan persetujuan yang memadai, proyek ini berisiko menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia.
- Bencana Ekologis: Penggundulan hutan dalam skala besar meningkatkan risiko bencana ekologis seperti banjir, tanah longsor, dan kekeringan, yang dapat merugikan masyarakat luas dan menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan.
- Efektivitas yang Diragukan: Sejarah menunjukkan bahwa proyek serupa, seperti food estate, seringkali tidak mencapai tujuan yang diharapkan dan malah menimbulkan masalah baru, termasuk kerusakan lingkungan dan sosial.
Para pakar dan organisasi masyarakat sipil mendesak pemerintah untuk meninjau ulang rencana ini dan mempertimbangkan alternatif lain yang lebih berkelanjutan serta tidak merusak lingkungan. Pendekatan yang lebih bijak dan berbasis bukti ilmiah diperlukan untuk memastikan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kelestarian alam.
Also Read