Sejak 27 November 2024 hingga awal April 2025, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, mengalami serangkaian bentrokan antara massa pendukung pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati. Bentrokan ini melibatkan pendukung paslon nomor urut 1, Yuni Wonda-Mus Kogoya, dan paslon nomor urut 2, Miren Kogoya-Mendi Wonerengga. Akibat konflik tersebut, dilaporkan 12 orang meninggal dunia dan 658 lainnya mengalami luka-luka.
Selain korban jiwa dan luka-luka, bentrokan ini juga menyebabkan kerusakan materiil yang signifikan, dengan 201 bangunan terbakar, termasuk 196 rumah warga serta fasilitas pemerintah dan partai politik.
Kepolisian mengindikasikan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) memanfaatkan situasi konflik ini untuk melancarkan aksinya, yang menyebabkan beberapa korban tewas akibat tembakan senjata api.
Also Read
Menanggapi situasi ini, Komisi II DPR RI mendorong agar bentrokan tersebut diproses secara hukum dan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pilkada di daerah rawan konflik seperti Papua.
Upaya mediasi dan perdamaian terus dilakukan oleh pihak kepolisian dan pemerintah daerah untuk meredakan ketegangan dan mencegah bentrokan lebih lanjut. Kedua paslon diharapkan dapat mengendalikan pendukungnya dan menyelesaikan perselisihan melalui jalur hukum yang berlaku.