Danantara, atau Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, adalah sebuah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia untuk mengelola dan mengonsolidasikan aset negara yang tersebar di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Lembaga ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan pengelolaan aset negara, dengan tujuan akhir meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun, pembentukan Danantara menimbulkan dilema tersendiri terkait isu korupsi di lingkungan BUMN. Sejarah mencatat beberapa kasus korupsi besar yang melibatkan BUMN, seperti yang terjadi di PT Timah, Pertamina, Dana Pensiun PT Asabri, PT Asuransi Jiwasraya, dan Garuda Indonesia. Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa tata kelola yang buruk dapat membuka celah bagi praktik korupsi, yang pada akhirnya merugikan keuangan negara dan masyarakat.
Dengan hadirnya Danantara sebagai “superholding company” yang mengelola aset-aset besar negara, muncul kekhawatiran bahwa tanpa pengawasan dan transparansi yang memadai, risiko terjadinya korupsi dapat meningkat. Beberapa pihak menyoroti bahwa dalam Undang-Undang BUMN yang baru, terdapat pasal yang menyatakan direksi dan komisaris BUMN bukan penyelenggara negara, serta keuntungan atau kerugian yang dialami BUMN merupakan keuntungan atau kerugian perusahaan itu sendiri. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai siapa yang berwenang menangani kasus tindak pidana korupsi jika terjadi di BUMN.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya penerapan tata kelola yang berintegritas di BUMN untuk mencegah praktik korupsi. KPK mendorong penguatan upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem tata kelola dan internalisasi nilai-nilai integritas kepada para pegawai BUMN.
Also Read
Oleh karena itu, pembentukan Danantara harus disertai dengan mekanisme pengawasan yang ketat dan transparan untuk memastikan bahwa pengelolaan aset negara berjalan dengan baik dan bebas dari praktik korupsi. Tanpa langkah-langkah pencegahan yang efektif, dikhawatirkan Danantara dapat menghadapi dilema yang sama seperti yang dialami oleh beberapa BUMN sebelumnya.