Empat pelaku pembakaran Warung Nasi Balap di Jalan Ambarbinangun, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Motif di balik aksi ini adalah rasa sakit hati salah satu pelaku karena kekasihnya diberhentikan dari pekerjaan di warung tersebut.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa para pelaku yang ditangkap adalah VDP (34) warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta; IF (21) warga Nanggulan, Kulon Progo; FF (26) warga Tepus, Gunungkidul; dan ENB (26) warga Pandak, Bantul. Mereka ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa, 28 Januari 2025.
Kejadian pembakaran terjadi pada Minggu, 19 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Para pelaku datang ke lokasi dengan dua sepeda motor, menuangkan bensin ke depan warung, dan menyalakan api. Akibatnya, bagian depan warung terbakar, namun api berhasil dipadamkan sebelum merambat lebih jauh.
Also Read
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku. Barang bukti yang diamankan antara lain empat unit ponsel milik pelaku, satu unit motor Yamaha Vixion, dan satu unit Honda Vario yang digunakan saat kejadian.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pembakaran dan terancam hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.