Gangguan Kesehatan Mental pada Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia
Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Indonesia dikenal dengan intensitas dan tekanan tinggi yang dapat berdampak signifikan pada kesehatan mental pesertanya. Berbagai studi dan laporan menunjukkan tingginya prevalensi gangguan kesehatan mental di kalangan peserta PPDS.
Prevalensi Gangguan Kesehatan Mental
Hasil skrining Kementerian Kesehatan pada Maret 2024 terhadap 12.121 peserta PPDS di 28 rumah sakit vertikal mengungkapkan bahwa 22,4% mengalami gejala depresi. Lebih lanjut, 3,3% dari mereka mengaku memiliki pikiran untuk mengakhiri hidup atau melukai diri sendiri .
Faktor Penyebab
Beberapa faktor yang berkontribusi terhadap tingginya angka gangguan kesehatan mental di kalangan PPDS meliputi:
Also Read
- Beban Kerja Berlebih: Jam kerja yang panjang dan tuntutan akademik yang tinggi dapat menyebabkan kelelahan fisik dan mental.
- Kurangnya Dukungan Finansial: Banyak peserta PPDS tidak menerima gaji, meskipun mereka berkontribusi dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit. Hal ini menambah tekanan, terutama bagi mereka yang sudah berkeluarga .
- Perundungan dan Senioritas: Budaya senioritas yang kuat dan praktik perundungan dapat menciptakan lingkungan belajar yang tidak sehat
Dampak dan Tindakan Pencegahan
Gangguan kesehatan mental pada peserta PPDS tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat memengaruhi kualitas pelayanan kesehatan secara keseluruhan. Oleh karena itu, beberapa institusi telah mengambil langkah-langkah preventif, seperti:
- Skrining Kesehatan Mental: Melakukan penapisan rutin untuk mendeteksi gejala awal gangguan mental.
- Pembatasan Jam Kerja: Mengatur jam kerja maksimal untuk mencegah kelelahan berlebih.
- Layanan Konseling: Menyediakan akses mudah ke layanan psikologis bagi peserta yang membutuhkan .
Kesimpulan
Penting bagi institusi pendidikan dan rumah sakit untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kesehatan mental peserta PPDS. Langkah-langkah preventif dan intervensi yang tepat dapat membantu mengurangi risiko gangguan kesehatan mental dan memastikan kualitas pendidikan serta pelayanan kesehatan yang optimal.