Hukuman buat Koruptor​

Hukuman buat Koruptor​
​Di Indonesia, hukuman bagi pelaku korupsi diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sanksi yang dapat dijatuhkan meliputi:​
  1. Pidana Penjara dan Denda: Pelaku korupsi dapat dijatuhi hukuman penjara mulai dari 4 tahun hingga 20 tahun, atau penjara seumur hidup. Selain itu, denda yang dikenakan berkisar antara Rp200 juta hingga Rp1 miliar.
  2. Pidana Mati: Dalam keadaan tertentu, seperti saat negara dalam keadaan bahaya, bencana alam, atau krisis ekonomi dan moneter, pelaku korupsi dapat dijatuhi hukuman mati. ​

Pada tahun 2020, Mahkamah Agung mengeluarkan Peraturan MA (Perma) Nomor 1 Tahun 2020 sebagai panduan bagi hakim dalam menjatuhkan hukuman bagi terdakwa kasus korupsi. Perma ini bertujuan untuk memberikan standar dalam penjatuhan pidana agar lebih proporsional sesuai dengan tingkat kerugian negara dan perbuatan terdakwa.

Selain itu, pada Desember 2024, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemberian grasi bagi pelaku korupsi yang bersedia mengembalikan aset yang dicuri. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memulihkan kerugian negara dan mempercepat pengembalian aset yang hilang akibat korupsi. ​

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menyatakan dukungannya terhadap penerapan hukuman mati bagi koruptor, asalkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Popular Post

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Lifestyle

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Memasuki tahun 2025, tren pemberian nama di Indonesia menunjukkan pergeseran menarik. Data terbaru dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ...

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Teknologi

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Pada Januari 2025, OPPO kembali menghadirkan berbagai pilihan smartphone terbaru yang siap memenuhi kebutuhan Anda. Berikut adalah beberapa model unggulan ...

Gaji 1,8 Miliar Per Bulan, Berikut Detail Kompensasi Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi

Nasional

Gaji 1,8 Miliar Per Bulan, Berikut Detail Kompensasi Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ...

Tragis! Wanita Tak Berdaya Usai Kecelakaan Diperkosa di Pinggir Sawah

Hukum & Kriminal

Tragis! Wanita Tak Berdaya Usai Kecelakaan Diperkosa di Pinggir Sawah

Serang, Banten – Seorang pria berinisial IS (27), warga Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditangkap polisi setelah diduga memerkosa ...

Trump Kesal: Pejabat California Nggak Becus Menangani Kebakaran Los Angeles

InternasionalPolitik

Trump Kesal: Pejabat California Nggak Becus Menangani Kebakaran Los Angeles

Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, melontarkan kritik tajam terhadap pejabat California terkait penanganan kebakaran hutan yang melanda Los Angeles. ...

Patrick

Olahraga

Pelatih Pengganti Shin Tae-yong Tiba di Indonesia 11 Januari 2025: Siap Bawa Timnas ke Piala Dunia 2026!

Kabar gembira datang untuk pencinta sepak bola Indonesia! Pelatih baru tim nasional Indonesia yang menggantikan Shin Tae-yong telah tiba di ...

Leave a Comment