Pada Selasa, 1 April 2025, di Desa Lembontonara, Kecamatan Mori Utara, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, terjadi peristiwa tragis di mana dua kakak beradik, MK (20) dan SL (19), menghabisi nyawa ayah kandung mereka, AL (48). Motif di balik tindakan tersebut adalah akumulasi dendam akibat perilaku korban yang sering mabuk dan melakukan kekerasan terhadap ibu serta adik perempuan mereka.
Kronologi Kejadian
Kedua pelaku telah lama menyimpan rasa dendam terhadap ayah mereka. Pada pagi hari kejadian, mereka meminjam parang dari sebuah warung dan mendatangi ayah mereka yang berada di depan warung tersebut. Secara bergantian, MK dan SL menebas korban, menyebabkan luka fatal di kepala dan wajah, yang mengakibatkan korban meninggal di tempat.
Penangkapan Pelaku
Also Read
Setelah kejadian, kedua pelaku melarikan diri ke arah Desa Tomata. Namun, kurang lebih 30 menit setelah insiden, personel Polsek Mori Atas berhasil menangkap mereka. Saat ini, MK dan SL beserta barang bukti telah diamankan, dan kasusnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Morowali Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Tanggapan Pihak Berwenang
Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, mengungkapkan bahwa motif utama di balik tindakan tersebut adalah dendam yang telah lama terpendam akibat perilaku korban yang sering mabuk dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Beliau menambahkan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius dan akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Catatan Tambahan
Kasus kekerasan dalam rumah tangga seringkali memiliki dampak psikologis yang mendalam bagi anggota keluarga lainnya. Penting bagi masyarakat untuk lebih peka dan melaporkan tindakan kekerasan kepada pihak berwenang guna mencegah terjadinya tragedi serupa di masa mendatang.