Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat telah sepakat untuk menyelesaikan negosiasi terkait kebijakan tarif dalam waktu 60 hari ke depan. Kesepakatan ini bertujuan untuk menghindari pemberlakuan tarif impor tambahan sebesar 32% terhadap produk ekspor Indonesia ke AS, yang saat ini tengah dalam masa penundaan selama 90 hari.
Latar Belakang
Tarif tambahan yang direncanakan oleh AS merupakan bagian dari kebijakan “tarif timbal balik” yang diterapkan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump. Kebijakan ini menyasar negara-negara dengan surplus perdagangan besar terhadap AS, termasuk Indonesia yang mencatat surplus sebesar $16,8 miliar pada tahun 2024. Produk-produk seperti tekstil, furnitur, dan udang menjadi sasaran utama tarif ini.
Strategi Indonesia
Untuk meredakan ketegangan perdagangan, Indonesia menawarkan peningkatan impor produk-produk AS hingga $19 miliar, termasuk sekitar $10 miliar untuk energi seperti LNG dan minyak mentah. Selain itu, Indonesia juga berencana membeli produk pertanian seperti gandum dan kedelai, serta mempermudah prosedur impor hortikultura dari AS. Langkah ini diharapkan dapat menyeimbangkan neraca perdagangan dan menghindari tarif tambahan.
Fokus Negosiasi
Negosiasi mencakup berbagai isu, antara lain:
Also Read
- Hambatan non-tarif seperti perizinan impor dan inspeksi pra-pengapalan.
- Perdagangan digital dan bea atas transmisi elektronik.
- Kewajiban kandungan lokal (TKDN) untuk industri tertentu.
- Akses pasar dan tarif sektoral.
Kedua belah pihak telah membentuk tim teknis untuk membahas format, mekanisme, dan jadwal negosiasi secara mendalam. AS menyambut baik proposal Indonesia dan tengah menyusun dokumen kerja yang akan menjadi dasar negosiasi.
Harapan ke Depan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kesepakatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kemitraan ekonomi bilateral yang lebih strategis. Dengan penyelesaian negosiasi dalam 60 hari, diharapkan implementasi kesepakatan dapat dilakukan dalam 30 hari berikutnya sebelum masa penundaan tarif berakhir.
Kesepakatan ini menunjukkan komitmen kedua negara untuk menyelesaikan sengketa perdagangan secara diplomatis dan memperkuat hubungan ekonomi yang saling menguntungkan.