Indonesia dan Turki telah menandatangani perjanjian kerja sama di bidang kebudayaan pada 10 April 2025 di Ankara, Turki. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Turki, Mehmet Nuri Ersoy, disaksikan oleh Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan apresiasi masyarakat kedua negara terhadap seni dan budaya masing-masing melalui berbagai inisiatif, termasuk:
- Produksi Film Bersama: Mengangkat kisah diplomasi antara Kekaisaran Ottoman dan Kesultanan Aceh.
- Pameran Lukisan Bersama: Menampilkan karya seni dari seniman Indonesia dan Turki.
- Pembangunan Rumah Budaya Indonesia di Turki: Sebagai pusat promosi budaya Indonesia.
- Pertukaran Seniman dan Profesional Budaya: Dalam bidang musik, teater, seni rupa, dan lainnya.
- Digitalisasi Naskah Kuno: Untuk pelestarian dokumen budaya penting.
Selain itu, kedua negara sepakat untuk mendukung kemerdekaan Palestina melalui upaya kebudayaan dan menentang penghancuran identitas serta warisan budaya Palestina.
Perjanjian ini diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral dan diplomasi budaya antara Indonesia dan Turki, serta mendorong pelestarian warisan budaya dan kolaborasi seni di masa mendatang.
Also Read