Jalur Domisili SPMB 2025 Tak Gunakan Perhitungan Jarak, Bagaimana Mekanismenya?​

Jalur Domisili SPMB 2025 Tak Gunakan Perhitungan Jarak, Bagaimana Mekanismenya?​

​Pada tahun 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2025 yang menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Salah satu perubahan signifikan dalam SPMB adalah penggantian jalur zonasi dengan jalur domisili, yang tidak lagi menggunakan perhitungan jarak antara tempat tinggal calon murid dan sekolah. ​

Mekanisme Jalur Domisili dalam SPMB 2025

Jalur domisili dalam SPMB 2025 mengutamakan calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Berbeda dengan sistem zonasi sebelumnya yang mengandalkan perhitungan jarak, jalur domisili didasarkan pada wilayah administratif tertentu, seperti kelurahan atau kecamatan. ​

Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menetapkan wilayah penerimaan dengan mempertimbangkan beberapa faktor, antara lain:​

  • Rayonisasi administratif: Penetapan wilayah berdasarkan batasan administratif seperti kelurahan, desa, atau kecamatan.
  • Data domisili resmi: Penggunaan data domisili calon murid berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dipadankan dengan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).​
  • Ketersediaan daya tampung: Pertimbangan kapasitas ruang kelas dan jumlah calon murid di wilayah tersebut.​

Dengan mekanisme ini, calon murid yang tinggal di wilayah administratif yang telah ditetapkan akan diprioritaskan untuk diterima di sekolah yang berada dalam wilayah tersebut, tanpa memperhitungkan jarak antara tempat tinggal dan sekolah. Hal ini diharapkan dapat memberikan akses pendidikan yang lebih merata dan adil bagi seluruh masyarakat. ​

Alasan Perubahan Mekanisme

Perubahan dari perhitungan jarak ke penetapan wilayah administratif dalam jalur domisili bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan keadilan dalam proses penerimaan murid baru. Sistem zonasi sebelumnya menimbulkan berbagai permasalahan, seperti manipulasi data domisili dan ketidakmerataan akses pendidikan. Dengan mekanisme baru ini, diharapkan distribusi murid di berbagai sekolah dapat lebih seimbang, sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan masing-masing wilayah. ​

Implementasi dan Pengawasan

Pemerintah daerah bertanggung jawab untuk mensosialisasikan dan mengimplementasikan mekanisme jalur domisili ini. Pengawasan ketat akan dilakukan untuk memastikan bahwa data domisili yang digunakan akurat dan valid, sehingga tujuan dari perubahan kebijakan ini dapat tercapai dengan optimal.

Popular Post

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Teknologi

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Pada Januari 2025, OPPO kembali menghadirkan berbagai pilihan smartphone terbaru yang siap memenuhi kebutuhan Anda. Berikut adalah beberapa model unggulan ...

Trump Kesal: Pejabat California Nggak Becus Menangani Kebakaran Los Angeles

InternasionalPolitik

Trump Kesal: Pejabat California Nggak Becus Menangani Kebakaran Los Angeles

Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, melontarkan kritik tajam terhadap pejabat California terkait penanganan kebakaran hutan yang melanda Los Angeles. ...

Tragis! Wanita Tak Berdaya Usai Kecelakaan Diperkosa di Pinggir Sawah

Hukum & Kriminal

Tragis! Wanita Tak Berdaya Usai Kecelakaan Diperkosa di Pinggir Sawah

Serang, Banten – Seorang pria berinisial IS (27), warga Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditangkap polisi setelah diduga memerkosa ...

Patrick

Olahraga

Pelatih Pengganti Shin Tae-yong Tiba di Indonesia 11 Januari 2025: Siap Bawa Timnas ke Piala Dunia 2026!

Kabar gembira datang untuk pencinta sepak bola Indonesia! Pelatih baru tim nasional Indonesia yang menggantikan Shin Tae-yong telah tiba di ...

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Lifestyle

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Memasuki tahun 2025, tren pemberian nama di Indonesia menunjukkan pergeseran menarik. Data terbaru dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ...

Penampilan Jersey Terbaru Timnas Indonesia 2025, Mees Hilgers hingga Shayne Pattynama Tampil Garang

Olahraga

Penampilan Jersey Terbaru Timnas Indonesia 2025, Mees Hilgers hingga Shayne Pattynama Tampil Garang

Pada 14 Februari 2025, apparel resmi Timnas Indonesia, Erspo, secara resmi meluncurkan jersey terbaru yang akan digunakan dalam laga Kualifikasi ...

Leave a Comment