Jangan Minggir untuk Patwal Mobil Pejabat/Menteri? Menurut UU, Mereka Tak Berhak Didahulukan: Benarkah Demikian?

Jangan Minggir untuk Patwal Mobil Pejabat/Menteri? Menurut UU, Mereka Tak Berhak Didahulukan: Benarkah Demikian?
Belakangan ini, media sosial, khususnya Twitter, diramaikan dengan perdebatan mengenai kewajiban pengguna jalan untuk memberikan prioritas kepada kendaraan beriringan yang mengangkut pejabat dan menggunakan sirine. Banyak pengguna mempertanyakan apakah kendaraan semacam itu memang harus didahulukan dalam lalu lintas.

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terdapat tujuh jenis kendaraan yang memiliki hak utama di jalan raya. Pasal 134 undang-undang tersebut menyebutkan urutan prioritas sebagai berikut:

  1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
  2. Ambulans yang mengangkut orang sakit.
  3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
  4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.
  5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
  6. Iring-iringan pengantar jenazah.
  7. Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kendaraan yang termasuk dalam kategori keempat dan kelima, yaitu kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia serta kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing, memang memiliki hak prioritas di jalan raya. Namun, penting untuk dicatat bahwa penggunaan sirine dan lampu isyarat pada kendaraan tersebut harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pasal 59 UU No. 22 Tahun 2009 menyatakan bahwa kendaraan untuk kepentingan tertentu dapat dilengkapi dengan sirine dan lampu isyarat, yang merujuk pada lampu strobo dan sirine.

Meskipun demikian, penggunaan sirine dan lampu isyarat pada kendaraan pribadi atau yang tidak berhak dapat dikenai sanksi hukum. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memahami dan mematuhi aturan yang berlaku terkait prioritas kendaraan di jalan raya, serta tidak sembarangan menggunakan atribut yang dapat menimbulkan kebingungan atau mengganggu ketertiban lalu lintas.

Perdebatan di media sosial ini menunjukkan pentingnya sosialisasi dan edukasi mengenai aturan lalu lintas, khususnya terkait hak prioritas kendaraan. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan semua pengguna jalan dapat saling menghormati dan menjaga ketertiban serta keselamatan bersama.

Popular Post

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Lifestyle

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Memasuki tahun 2025, tren pemberian nama di Indonesia menunjukkan pergeseran menarik. Data terbaru dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ...

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Teknologi

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Pada Januari 2025, OPPO kembali menghadirkan berbagai pilihan smartphone terbaru yang siap memenuhi kebutuhan Anda. Berikut adalah beberapa model unggulan ...

Gaji 1,8 Miliar Per Bulan, Berikut Detail Kompensasi Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi

Nasional

Gaji 1,8 Miliar Per Bulan, Berikut Detail Kompensasi Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ...

Tragis! Wanita Tak Berdaya Usai Kecelakaan Diperkosa di Pinggir Sawah

Hukum & Kriminal

Tragis! Wanita Tak Berdaya Usai Kecelakaan Diperkosa di Pinggir Sawah

Serang, Banten – Seorang pria berinisial IS (27), warga Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditangkap polisi setelah diduga memerkosa ...

Trump Kesal: Pejabat California Nggak Becus Menangani Kebakaran Los Angeles

InternasionalPolitik

Trump Kesal: Pejabat California Nggak Becus Menangani Kebakaran Los Angeles

Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, melontarkan kritik tajam terhadap pejabat California terkait penanganan kebakaran hutan yang melanda Los Angeles. ...

Patrick

Olahraga

Pelatih Pengganti Shin Tae-yong Tiba di Indonesia 11 Januari 2025: Siap Bawa Timnas ke Piala Dunia 2026!

Kabar gembira datang untuk pencinta sepak bola Indonesia! Pelatih baru tim nasional Indonesia yang menggantikan Shin Tae-yong telah tiba di ...

Leave a Comment