Banjir bandang yang melanda Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada 16 Maret 2025, menimbulkan kerusakan signifikan pada permukiman dan fasilitas umum. Analisis dari Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak, dan Yayasan Auriga Nusantara menunjukkan bahwa pembukaan hutan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bolon, yang mencakup lima kecamatan di Simalungun, berperan dalam meningkatkan risiko banjir dan longsor di wilayah tersebut.
Data menunjukkan bahwa luas hutan alam di wilayah tersebut menurun dari 10.348 hektar pada tahun 2000 menjadi 3.614 hektar pada tahun 2023, dengan periode kehilangan terbesar terjadi antara tahun 2005-2010, yaitu sebesar 2.779 hektar. Pada periode yang sama, terjadi peningkatan kebun kayu eukaliptus seluas 6.503 hektar. Analisis ini menunjukkan bahwa sebagian besar perubahan tutupan hutan di wilayah lima kecamatan tersebut beralih menjadi kebun eukaliptus.
PT Toba Pulp Lestari (TPL), yang memiliki konsesi seluas 20.360 hektar di sektor Aek Nauli, Kabupaten Simalungun, disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang berkontribusi terhadap deforestasi di wilayah tersebut. Analisis perubahan tutupan hutan alam menunjukkan bahwa dalam periode 2000 hingga 2023, terjadi deforestasi signifikan dalam kawasan konsesi TPL, dengan total kehilangan tutupan hutan mencapai 6.734 hektar.
Pemerintah daerah Simalungun diharapkan mengambil langkah serius dalam mengevaluasi tata ruang, terutama di wilayah rawan bencana, untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Selain itu, diperlukan tindakan tegas untuk menghentikan pembukaan hutan alam serta upaya pemulihan terhadap kawasan hutan yang sudah kritis.
Also Read