Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dengan menegaskan komitmen Polri dalam memberantas aksi premanisme di Indonesia. Langkah ini diambil untuk menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Dalam pernyataannya, Kapolri menyatakan bahwa Polri akan menindak tegas setiap tindakan premanisme. Beberapa kasus menonjol yang sempat viral telah ditangani, dan para pelaku berhasil ditangkap. Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo bahwa preman harus ditindak tegas.
Sebagai bagian dari upaya ini, Polri telah menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan sejak 1 Mei 2025, yang berhasil menindak 3.326 kasus premanisme di seluruh Indonesia. Operasi ini bertujuan untuk memberantas aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan oleh individu maupun kelompok yang berkedok organisasi masyarakat.
Kapolri juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan praktik premanisme di sekitarnya. Polri membuka semua layanan pengaduan dan akan menindak tegas setiap laporan yang masuk.
Also Read
Langkah tegas ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman di masyarakat dan mendukung pertumbuhan investasi di Indonesia.