Seorang karyawan pabrik sepatu di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, bernama Komarudin (36), menjadi korban perampokan pada Jumat malam, 21 Maret 2025. Peristiwa terjadi sekitar pukul 22.20 WIB di Jalan Tambak-Carenang, Kampung Ceri, Desa Ketos, saat Komarudin dalam perjalanan menuju tempat kerja. Ia dihadang oleh empat pelaku yang mengendarai tiga sepeda motor. Diduga, para pelaku telah membuntuti korban sejak ia menarik uang tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 10 juta dari mesin ATM. Setelah menghadang, salah satu pelaku menodongkan senjata tajam dan mengambil uang tersebut dari tas Komarudin. Meskipun korban berusaha melawan dan berteriak meminta pertolongan, ia dipukul dan mengalami luka di bagian pinggang akibat sabetan pisau. Para pelaku melarikan diri setelah korban berhasil melepaskan diri dan meminta bantuan warga. Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.