Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) telah melimpahkan penanganan kasus terkait konten memasak 200 kilogram rendang oleh selebgram Willie Salim ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang. Kapolda Sumsel, Inspektur Jenderal Polisi Andi Rian R. Djajadi, menyatakan bahwa tiga laporan dari dua pelapor, yaitu Advokat Ryan Gumay Lawfirm dan Agung Wijaya, serta seorang kreator konten asal Palembang bernama Rondoot, telah diterima dan akan ditangani secara terpusat oleh Polrestabes Palembang.
Sebelumnya, penyidik Polda Sumsel telah memeriksa pelapor dan tiga saksi selama hampir 12 jam pada Selasa (25/3). Kasus ini bermula ketika Willie Salim membuat konten memasak 200 kilogram rendang di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) pada Selasa (18/3). Saat proses memasak, Willie meninggalkan lokasi untuk ke toilet, dan sekembalinya, rendang yang belum matang tersebut telah habis diambil warga dalam waktu singkat. Kejadian ini menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat Palembang yang merasa citra daerah mereka dirugikan.
Willie Salim telah menyampaikan permintaan maaf kepada warga Palembang melalui akun Instagram-nya, mengakui kurangnya persiapan dalam pembuatan konten tersebut dan menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan rekayasa.
Also Read