Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) bekerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) untuk mempercepat program revitalisasi Koperasi Unit Desa (KUD) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di seluruh Indonesia. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola koperasi dan mendukung swasembada pangan nasional.
Transformasi Gapoktan menjadi Koperasi
Salah satu fokus utama program ini adalah meningkatkan status Gapoktan menjadi badan usaha koperasi. Dengan perubahan status ini, Gapoktan diharapkan dapat menjadi penyalur pupuk langsung ke petani, sehingga memperlancar distribusi dan mendukung pencapaian swasembada pangan. BNI akan membantu pembiayaan untuk proses legalisasi melalui notaris, menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) mereka.
Also Read
Revitalisasi KUD
Revitalisasi KUD melibatkan peningkatan fasilitas dan manajemen, termasuk penyediaan mesin pengering (dryer) untuk mengolah hasil panen. Dengan fasilitas ini, proses pengeringan gabah dapat dilakukan lebih efisien, meningkatkan kualitas dan nilai jual hasil panen petani.
Komitmen BNI
BNI berkomitmen mendukung transformasi ini melalui berbagai inisiatif, termasuk digitalisasi, rebranding koperasi, dan penguatan tata kelola. Wakil Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, menegaskan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam mendorong perekonomian nasional, dan BNI siap menjadi mitra strategis dalam upaya ini.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan peran KUD dan Gapoktan yang bertransformasi menjadi koperasi dapat ditingkatkan, sehingga kontribusi koperasi terhadap perekonomian nasional semakin signifikan dan target swasembada pangan dapat tercapai.