Kemenkum Jabar dan DPRD Karawang Bahas Raperda Penanggulangan Gangguan Jiwa

Bandung, 17 April 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat bersama Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Kesehatan Gangguan Jiwa. Rapat ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian Raperda dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperkuat landasan hukum dalam penanganan kesehatan jiwa di daerah.​

Fokus Harmonisasi: Kesesuaian dengan UU Kesehatan Terbaru

Dalam rapat yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv P3H) Kemenkumham Jabar, Funna Maulia, disampaikan bahwa Raperda tersebut masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa yang telah dicabut dan digantikan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian terhadap aspek formil dan materiil Raperda agar selaras dengan regulasi terbaru serta memperhatikan batasan kewenangan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Upaya Terpadu dalam Penanggulangan Kesehatan Jiwa

Raperda ini merupakan inisiatif dari Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang. Tujuannya adalah untuk menciptakan kerangka hukum yang komprehensif dalam penanganan kesehatan jiwa, yang melibatkan peran aktif pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 yang mengintegrasikan berbagai aspek kesehatan dalam satu regulasi.​

Komitmen Bersama untuk Kesehatan Mental Masyarakat

Kemenkumham Jabar menegaskan komitmennya dalam mendukung Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menghasilkan produk hukum daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan mental. Harmonisasi ini diharapkan dapat menghasilkan Perda yang implementatif dan memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi penyandang gangguan jiwa serta masyarakat luas.

Popular Post

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Lifestyle

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Memasuki tahun 2025, tren pemberian nama di Indonesia menunjukkan pergeseran menarik. Data terbaru dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ...

Gaji 1,8 Miliar Per Bulan, Berikut Detail Kompensasi Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi

Nasional

Gaji 1,8 Miliar Per Bulan, Berikut Detail Kompensasi Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ...

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Teknologi

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Pada Januari 2025, OPPO kembali menghadirkan berbagai pilihan smartphone terbaru yang siap memenuhi kebutuhan Anda. Berikut adalah beberapa model unggulan ...

2025, Kurikulum Merdeka Resmi Diterapkan di Seluruh Sekolah Indonesia

Edukasi

2025, Kurikulum Merdeka Resmi Diterapkan di Seluruh Sekolah Indonesia

Jakarta, 8 Januari 2025 — Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional yang wajib diterapkan di seluruh ...

Tragis! Wanita Tak Berdaya Usai Kecelakaan Diperkosa di Pinggir Sawah

Hukum & Kriminal

Tragis! Wanita Tak Berdaya Usai Kecelakaan Diperkosa di Pinggir Sawah

Serang, Banten – Seorang pria berinisial IS (27), warga Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditangkap polisi setelah diduga memerkosa ...

Trump Kesal: Pejabat California Nggak Becus Menangani Kebakaran Los Angeles

InternasionalPolitik

Trump Kesal: Pejabat California Nggak Becus Menangani Kebakaran Los Angeles

Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, melontarkan kritik tajam terhadap pejabat California terkait penanganan kebakaran hutan yang melanda Los Angeles. ...

Leave a Comment