Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah mengaktifkan patroli siber yang beroperasi 24 jam sehari, tujuh hari seminggu, tanpa henti, termasuk pada hari libur dan perayaan seperti Idul Fitri. Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyebaran informasi dan konten negatif di ruang digital Indonesia. Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Muchtarul Huda, menekankan bahwa sistem ini dirancang untuk mengawasi berbagai jenis konten negatif, dengan prioritas khusus pada kasus pornografi anak yang memerlukan penanganan mendesak. Dalam situasi tersebut, tindakan pemblokiran atau penurunan konten harus dilakukan dalam waktu maksimal empat jam.

Selain itu, Kemkomdigi juga menyiapkan regulasi keamanan siber yang bertujuan melindungi infrastruktur penting masyarakat tanpa menghambat inovasi digital. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan bahwa diskusi terkait regulasi ini sedang berlangsung, dengan fokus pada perlindungan infrastruktur penting dan mendorong inovasi di sektor digital.
Upaya ini sejalan dengan tindakan sebelumnya, di mana Kemkomdigi telah menindak lebih dari 72 ribu konten judi online dalam kurun waktu 10 bulan, sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga ruang digital yang aman dan bersih bagi masyarakat.
Also Read