KLH Bakal Proses Hukum TPA Swasta Tanpa Izin Lingkungan

KLH Bakal Proses Hukum TPA Swasta Tanpa Izin Lingkungan

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan memproses hukum pengelola Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) swasta yang beroperasi tanpa izin lingkungan. Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH, Rizal Irawan, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap TPA ilegal. ​

Langkah Penegakan Hukum yang Telah Dilakukan

KLH telah memulai proses hukum terhadap sejumlah TPA, baik yang dikelola pemerintah daerah maupun yang beroperasi secara ilegal. Beberapa kasus yang sedang ditangani antara lain:​

  • TPA Rawa Kucing, Tangerang, Banten: Proses hukum sedang berjalan dengan target pengiriman kembali berkas perkara pada April 2025. ​
  • TPA Burangkeng, Bekasi, Jawa Barat: Dalam tahap pemeriksaan tersangka berinisial SDS. ​
  • TPA Bakung, Bandar Lampung, Lampung: Telah disegel oleh KLH pada Desember 2024 dan saat ini dalam proses pemeriksaan saksi serta penyusunan berkas perkara.
  • TPA Sarbagita, Denpasar, Bali: Sedang dalam tahap permintaan klarifikasi, pengumpulan keterangan ahli, dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama pakar mangrove. ​

Penanganan TPA Ilegal dan Sistem Open Dumping

KLH juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Depok terkait proses hukum terhadap tersangka J yang mengelola TPA liar di Limo, Depok, Jawa Barat, serta penetapan tersangka tambahan berinisial S. Selain itu, KLH memproses hukum terhadap Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Induk Caringin di Kota Bandung yang saat ini dalam tahap klarifikasi, permintaan keterangan ahli, dan olah TKP. ​

KLH juga menerapkan sanksi paksaan pemerintah terhadap 343 TPA yang dikelola oleh pemerintah daerah, termasuk langkah awal menutup sistem open dumping di 37 TPA. Proses penutupan sistem open dumping ini membutuhkan waktu sekitar enam bulan dan memerlukan dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum serta pemerintah daerah. ​

Komitmen KLH dalam Penegakan Hukum Lingkungan

Langkah tegas KLH dalam memproses hukum TPA swasta tanpa izin lingkungan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan pengelolaan sampah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Diharapkan, upaya ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengelola TPA terhadap regulasi lingkungan yang berlaku.​

Popular Post

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Lifestyle

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Memasuki tahun 2025, tren pemberian nama di Indonesia menunjukkan pergeseran menarik. Data terbaru dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ...

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Teknologi

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Pada Januari 2025, OPPO kembali menghadirkan berbagai pilihan smartphone terbaru yang siap memenuhi kebutuhan Anda. Berikut adalah beberapa model unggulan ...

Gaji 1,8 Miliar Per Bulan, Berikut Detail Kompensasi Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi

Nasional

Gaji 1,8 Miliar Per Bulan, Berikut Detail Kompensasi Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ...

Tragis! Wanita Tak Berdaya Usai Kecelakaan Diperkosa di Pinggir Sawah

Hukum & Kriminal

Tragis! Wanita Tak Berdaya Usai Kecelakaan Diperkosa di Pinggir Sawah

Serang, Banten – Seorang pria berinisial IS (27), warga Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditangkap polisi setelah diduga memerkosa ...

Trump Kesal: Pejabat California Nggak Becus Menangani Kebakaran Los Angeles

InternasionalPolitik

Trump Kesal: Pejabat California Nggak Becus Menangani Kebakaran Los Angeles

Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, melontarkan kritik tajam terhadap pejabat California terkait penanganan kebakaran hutan yang melanda Los Angeles. ...

Patrick

Olahraga

Pelatih Pengganti Shin Tae-yong Tiba di Indonesia 11 Januari 2025: Siap Bawa Timnas ke Piala Dunia 2026!

Kabar gembira datang untuk pencinta sepak bola Indonesia! Pelatih baru tim nasional Indonesia yang menggantikan Shin Tae-yong telah tiba di ...

Leave a Comment