KLH Segel Proyek KEK Lido karena Dugaan Pelanggaran Lingkungan Serius

KLH Segel Proyek KEK Lido karena Dugaan Pelanggaran Lingkungan Serius

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menyegel dan menghentikan kegiatan pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Jawa Barat, pada Kamis, 6 Februari 2025. Tindakan ini diambil setelah ditemukan sejumlah pelanggaran serius terkait pengelolaan lingkungan oleh PT MNC Land Lido, pengelola KEK tersebut.

Pelanggaran yang Ditemukan:

  • Pengelolaan Air Hujan yang Buruk: PT MNC Land Lido tidak mengelola air larian hujan dengan baik, menyebabkan sedimen dari area pembukaan lahan terbawa ke hulu Danau Lido. Hal ini mengakibatkan sedimentasi dan pendangkalan danau, yang mengancam ekosistem sekitarnya.
  • Dokumen Lingkungan yang Tidak Diperbarui: Perusahaan tidak memperbarui dokumen persetujuan lingkungan setelah terjadi perubahan kepemilikan dari PT Lido Nirwana Parahyangan ke PT MNC Land Lido. Selain itu, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dimiliki tidak sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.
  • Tidak Mengelola Dampak Lingkungan: PT MNC Land Lido tidak mengelola dampak penting lingkungan, seperti peningkatan erosi, aliran air, penurunan kualitas udara dan air, serta peningkatan kebisingan.

Tindakan KLH:

KLH telah memasang papan peringatan dan garis pengawasan di dua titik di KEK Lido, menandakan bahwa area tersebut berada dalam pengawasan KLH. Perusahaan diberikan waktu 90 hari untuk melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi KLH. Jika dalam periode tersebut tidak ada perbaikan yang signifikan, KLH dapat memberlakukan sanksi lebih lanjut, termasuk pembekuan izin usaha hingga tindakan pidana.

Profil KEK Lido:

KEK Lido, yang dikelola oleh PT MNC Land Lido, merupakan proyek dengan nilai investasi mencapai Rp33 triliun. Kawasan ini direncanakan menjadi destinasi pariwisata dan hiburan terintegrasi, termasuk taman hiburan, hotel, dan fasilitas lainnya.

Respons PT MNC Land Lido:

Menanggapi penyegelan tersebut, PT MNC Land Lido menyatakan bahwa masalah sedimentasi di Danau Lido telah ada sebelum mereka mengambil alih kawasan tersebut pada tahun 2013. Perusahaan mengklaim telah melakukan upaya untuk mengatasi masalah tersebut, termasuk membangun bangunan penahan lumpur dan saluran drainase untuk mengelola air limpasan.

Popular Post

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Teknologi

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Pada Januari 2025, OPPO kembali menghadirkan berbagai pilihan smartphone terbaru yang siap memenuhi kebutuhan Anda. Berikut adalah beberapa model unggulan ...

Tragis! Wanita Tak Berdaya Usai Kecelakaan Diperkosa di Pinggir Sawah

Hukum & Kriminal

Tragis! Wanita Tak Berdaya Usai Kecelakaan Diperkosa di Pinggir Sawah

Serang, Banten – Seorang pria berinisial IS (27), warga Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditangkap polisi setelah diduga memerkosa ...

Trump Kesal: Pejabat California Nggak Becus Menangani Kebakaran Los Angeles

InternasionalPolitik

Trump Kesal: Pejabat California Nggak Becus Menangani Kebakaran Los Angeles

Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, melontarkan kritik tajam terhadap pejabat California terkait penanganan kebakaran hutan yang melanda Los Angeles. ...

Patrick

Olahraga

Pelatih Pengganti Shin Tae-yong Tiba di Indonesia 11 Januari 2025: Siap Bawa Timnas ke Piala Dunia 2026!

Kabar gembira datang untuk pencinta sepak bola Indonesia! Pelatih baru tim nasional Indonesia yang menggantikan Shin Tae-yong telah tiba di ...

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Lifestyle

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Memasuki tahun 2025, tren pemberian nama di Indonesia menunjukkan pergeseran menarik. Data terbaru dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ...

Gaji 1,8 Miliar Per Bulan, Berikut Detail Kompensasi Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi

Nasional

Gaji 1,8 Miliar Per Bulan, Berikut Detail Kompensasi Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ...

Leave a Comment