Kasus dugaan pelecehan seksual oleh dokter berinisial AY di Persada Hospital, Kota Malang, terus berkembang. Hingga kini, setidaknya empat perempuan telah melaporkan tindakan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh dokter tersebut.
Korban pertama, berinisial QAR (31) asal Bandung, melaporkan kejadian yang dialaminya pada September 2022. Setelah pengakuannya viral di media sosial, tiga korban lainnya menghubungi QAR dan menyampaikan pengalaman serupa. Salah satu korban, berinisial A, secara resmi melaporkan dokter AY ke Polresta Malang Kota pada 22 April 2025, didampingi oleh kuasa hukum dari YLBHI-LBH Surabaya Pos Malang.
Modus yang digunakan oleh dokter AY diduga melibatkan pelecehan fisik terhadap bagian intim korban saat pemeriksaan medis. Pihak rumah sakit telah menonaktifkan dokter AY dari aktivitas medis dan berencana menggelar sidang etik internal. Namun, korban dan kuasa hukumnya menyayangkan kurangnya empati dari manajemen rumah sakit, termasuk tidak adanya permintaan maaf resmi kepada korban.
Polresta Malang Kota melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah memeriksa dua saksi, termasuk korban dan rekannya. Penyidik juga tengah mengumpulkan bukti tambahan dan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi lainnya, termasuk dari pihak rumah sakit.
Also Read