KPK: Proses Hukum Hasto Kristiyanto Sah, Amnesti Tak Menghapus Kesalahan

KPK: Proses Hukum Hasto Kristiyanto Sah, Amnesti Tak Menghapus Kesalahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa seluruh proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto telah dilaksanakan secara sah, profesional, dan sesuai dengan standar prosedural hukum. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, proses mulai dari pengumpulan alat bukti, penyusunan dakwaan, penuntutan hingga putusan pengadilan telah dilakukan secara matang dan telah diuji oleh Dewan Pengawas maupun mekanisme praperadilan—semuanya dinyatakan sah secara hukum dan etik. Putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun enam bulan kepada Hasto atas tindak pidana suap, serta membebaskannya dari tuduhan menghalangi penyidikan karena bukti tidak mencukupi.

Namun demikian, seiring dengan keluarnya Keputusan Presiden yang memberikan amnesti, seluruh hukuman tersebut tidak dijalankan, dan Hasto resmi keluar dari Rumah Tahanan KPK pada malam hari setelah keputusan itu diterima. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa dengan amnesti, proses hukum dihentikan secara otomatis, termasuk rencana banding yang telah disiapkan sebelumnya.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyampaikan bahwa amnesti hanya menghapuskan pelaksanaan hukuman, tetapi tidak menghapus status kesalahan pidana yang sudah dinyatakan pengadilan. Dengan kata lain, Hasto tetap secara hukum terbukti melakukan tindak pidana suap dan status itu tetap melekat meski hukuman dicabut.

Keputusan memberikan amnesti atas kasus korupsi ini menuai kritik dari berbagai pihak karena dianggap membuka preseden yang bisa menyulitkan pemberantasan korupsi di masa depan. Pemberian amnesti kepada seorang terpidana korupsi dianggap oleh sebagian kalangan sebagai intervensi politik terhadap proses hukum dan potensi melemahkan integritas hukum pidana korupsi yang selama ini dianggap kejahatan luar biasa.

Meskipun amnesti telah membebaskan Hasto dari tahanan, KPK menyatakan bahwa lembaga tersebut akan terus menjalankan tugas pemberantasan korupsi, termasuk mengejar pihak lain yang terkait dalam kasus Harun Masiku—penyelidikan terhadap tersangka lain tetap berjalan tanpa membuka kasus baru terhadap Hasto

Popular Post

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Lifestyle

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Memasuki tahun 2025, tren pemberian nama di Indonesia menunjukkan pergeseran menarik. Data terbaru dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ...

2025, Kurikulum Merdeka Resmi Diterapkan di Seluruh Sekolah Indonesia

Edukasi

2025, Kurikulum Merdeka Resmi Diterapkan di Seluruh Sekolah Indonesia

Jakarta, 8 Januari 2025 — Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional yang wajib diterapkan di seluruh ...

Gaji 1,8 Miliar Per Bulan, Berikut Detail Kompensasi Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi

Nasional

Gaji 1,8 Miliar Per Bulan, Berikut Detail Kompensasi Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ...

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Teknologi

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Pada Januari 2025, OPPO kembali menghadirkan berbagai pilihan smartphone terbaru yang siap memenuhi kebutuhan Anda. Berikut adalah beberapa model unggulan ...

Tragis! Wanita Tak Berdaya Usai Kecelakaan Diperkosa di Pinggir Sawah

Hukum & Kriminal

Tragis! Wanita Tak Berdaya Usai Kecelakaan Diperkosa di Pinggir Sawah

Serang, Banten – Seorang pria berinisial IS (27), warga Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditangkap polisi setelah diduga memerkosa ...

Drama Zhang Linghe ‘The Best Thing’ Tayang 25 Februari

BeritaHiburan

Drama Zhang Linghe ‘The Best Thing’ Tayang 25 Februari

Drama Tiongkok terbaru berjudul “The Best Thing” yang dibintangi oleh Zhang Linghe dan Xu Ruohan dijadwalkan tayang perdana pada 25 ...

Leave a Comment