Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengonfirmasi bahwa Mayor Teddy Indra Wijaya telah dinaikkan pangkatnya menjadi Letnan Kolonel (Letkol) sebagai bentuk penghargaan dari Markas Besar (Mabes) TNI. Kenaikan pangkat ini tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025.
Namun, keputusan ini menuai kritik dari berbagai pihak. Organisasi Imparsial menilai bahwa kenaikan pangkat tersebut dapat melukai perasaan prajurit lain yang berprestasi dan menimbulkan ketidakadilan. Selain itu, SETARA Institute meminta TNI memberikan penjelasan terkait dasar penghargaan yang diberikan kepada Teddy.
Kenaikan pangkat ini juga menjadi sorotan media dan publik, mengingat pentingnya transparansi dan keadilan dalam promosi jabatan di lingkungan militer.
Also Read