Seorang mahasiswi berinisial VM (21) yang sedang menjalani program magang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya oleh seorang pegawai honorer di institusi tersebut. Kejadian tersebut terjadi di ruang istirahat PN Sukabumi dan telah dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota.
Kronologi Kejadian:
- Waktu dan Tempat: Insiden terjadi di ruang istirahat PN Sukabumi.
- Pelaku: Seorang pegawai honorer di PN Sukabumi diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban
- Tindakan Korban: Setelah kejadian, korban melaporkan insiden tersebut ke Polres Sukabumi Kota untuk mendapatkan penanganan hukum lebih lanjut.
Tindakan Institusi:
Menanggapi laporan tersebut, pihak PN Sukabumi telah mengambil langkah dengan menonaktifkan pegawai honorer yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk respons terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.
Also Read
Reaksi Publik dan Organisasi:
Kasus ini memicu perhatian luas dari masyarakat dan organisasi mahasiswa. Banyak pihak mendesak agar pelaku diberikan hukuman berat dan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang diperlukan.