Mantan Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in, secara resmi didakwa atas tuduhan suap oleh Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju pada Kamis, 24 April 2025. Dakwaan ini terkait dengan dugaan penerimaan suap sebesar 217 juta won (sekitar USD 150.000) yang diberikan melalui penunjukan menantunya pada posisi strategis di maskapai penerbangan Thai Eastar Jet selama masa kepresidenannya dari 2017 hingga 2022.
Menurut jaksa, menantu Moon diangkat sebagai direktur eksekutif di Thai Eastar Jet, meskipun tidak memiliki pengalaman atau kualifikasi yang relevan dalam industri penerbangan. Selama menjabat, ia sering absen dan tidak menjalankan tugasnya dengan semestinya. Maskapai tersebut dikendalikan oleh Lee Sang-jik, mantan anggota parlemen dari partai Moon, yang juga didakwa atas tuduhan suap dan pelanggaran kepercayaan.
Dugaan Motif dan Imbalan
Jaksa menduga bahwa penunjukan Lee sebagai Kepala Badan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan Perusahaan Rintisan Korea (KOSME) merupakan imbalan atas pekerjaan yang diberikan kepada menantu Moon. Meskipun tidak ditemukan bukti langsung bahwa Moon memberikan bantuan politik kepada Lee, jaksa percaya bahwa Lee mengharapkan bantuan tersebut sebagai balasan.
Hingga saat ini, Moon Jae-in belum memberikan komentar publik terkait dakwaan tersebut. Kasus ini menambah daftar panjang mantan pemimpin Korea Selatan yang menghadapi masalah hukum setelah masa jabatannya, termasuk Park Geun-hye dan Lee Myung-bak. Dakwaan terhadap Moon muncul menjelang pemilihan presiden Korea Selatan yang dijadwalkan pada 3 Juni 2025, menambah ketegangan dalam lanskap politik negara tersebut.
Also Read