Pada Selasa, 1 April 2025, warga Desa Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dikejutkan dengan penemuan mayat seorang remaja wanita berinisial MI (18) yang terbungkus sarung di pematang sawah. Korban sebelumnya dilaporkan hilang sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi tersebut.
Polisi segera melakukan penyelidikan dan mengungkap bahwa MI menjadi korban pembunuhan. Pelaku, seorang pemuda desa berinisial A (25), berhasil ditangkap di rumahnya di Dusun Bungi pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 Wita. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami motif di balik pembunuhan tersebut dan menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk mengetahui adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Peristiwa tragis ini menyoroti pentingnya kewaspadaan dan keamanan di lingkungan masyarakat, serta perlunya peran aktif dari warga dalam menjaga situasi yang kondusif.
Also Read