Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kemungkinan besar akan dilaksanakan pada akhir Januari atau awal Februari 2025. Hal ini didasarkan pada simulasi yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tito menjelaskan bahwa jadwal pelantikan tersebut berlaku untuk daerah yang tidak memiliki sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Bagi daerah tanpa sengketa, pelantikan akan dilakukan secara serentak. Namun, bagi daerah yang menghadapi gugatan di MK, pelantikan akan menunggu hingga proses hukum selesai.
Untuk memfinalisasi jadwal pelantikan, Kemendagri akan mengadakan rapat kerja dengan DPR RI pada 22 Januari 2025. Rapat ini juga akan melibatkan penyelenggara Pilkada seperti KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Keputusan mengenai tanggal pasti pelantikan akan ditetapkan dalam pertemuan tersebut.
Also Read