Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter tidak boleh mengaburkan dedikasi dan integritas ratusan ribu dokter lain yang selama ini bekerja dengan profesionalisme tinggi. Beliau menyatakan, “Kita memiliki hampir 300 ribu dokter di Indonesia. Jangan sampai tindakan segelintir oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap profesi dokter secara keseluruhan.”
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menambahkan bahwa tindakan asusila oleh tenaga medis tidak hanya mencoreng profesi, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat. Ia menyatakan, “Setiap kegiatan yang berada di dalam maupun di luar konteks layanan, jika tidak sesuai dengan etika, akan kami tindaklanjuti. Itu mencederai sumpah dokter.”
Sebagai langkah preventif, Kementerian Kesehatan akan menerapkan tes kepribadian Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) dalam proses seleksi calon dokter. Tes ini bertujuan untuk menyaring potensi gangguan psikologis yang tidak sesuai dengan karakter profesi medis. Jika hasilnya menunjukkan adanya kelainan psikologis yang tidak cocok untuk profesi dokter, maka calon tersebut akan ditolak, meskipun nilai akademiknya bagus.
Pemerintah juga berkomitmen untuk memperkuat sistem pengawasan profesi medis melalui implementasi Undang-Undang Kesehatan yang baru. UU ini memberikan kewenangan yang lebih kuat bagi pemerintah untuk mengidentifikasi dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku pelanggaran etik, tanpa pengecualian. Salah satu langkah konkret adalah pencatatan rekam jejak pelaku dan pendistribusian data tersebut ke seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dan dinas kesehatan daerah.
Also Read
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Prof. Brian Yuliarto turut menekankan pentingnya momentum ini sebagai titik evaluasi dalam sistem pendidikan profesi dokter, khususnya di jenjang spesialis. Ia berharap, ke depan tidak ada lagi kasus serupa yang terulang. Setiap institusi pendidikan dan calon dokter diharapkan terus menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan nilai-nilai kemanusiaan.