Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menanggapi isu yang beredar mengenai kemungkinan penghapusan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu, 5 Februari 2025, Airlangga menyatakan bahwa ia telah berdiskusi dengan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, terkait hal ini. Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai skema atau kebijakan yang sedang dipertimbangkan.
Saat ditanya mengenai kepastian gaji ke-13 bagi ASN, Airlangga mengarahkan pertanyaan tersebut kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dengan menyatakan bahwa hal tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan. Ia menambahkan bahwa persiapan terkait isu ini sudah dilakukan.
Belakangan ini, media sosial diramaikan dengan kabar bahwa pemerintah berencana menghapus THR dan gaji ke-13 bagi ASN pada tahun 2025. Dalam informasi yang beredar, disebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengumpulkan para sekretaris jenderal kementerian untuk membahas kebijakan tersebut. Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah yang mengonfirmasi atau membantah isu tersebut.
Also Read
Sementara itu, Airlangga memastikan bahwa untuk pekerja di sektor swasta, THR akan tetap diberikan. Ia menyatakan bahwa Menteri Ketenagakerjaan akan mempersiapkan hal tersebut.
Dengan demikian, hingga kini belum ada kepastian mengenai penghapusan atau pencairan THR dan gaji ke-13 bagi ASN. Pemerintah diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi untuk menghindari kebingungan di kalangan ASN dan masyarakat luas.