Perusahaan rintisan akuakultur Indonesia, eFishery, menghadapi krisis serius setelah menghentikan operasionalnya pada Kamis, 23 Januari 2025. Langkah ini diambil di tengah penyelidikan dugaan penyelewengan dana atau fraud yang mencapai Rp9,7 triliun.
Dugaan Fraud dan Dampaknya
Dugaan fraud ini mencakup penggelembungan laporan keuangan perusahaan. Akibat penghentian operasional, ribuan karyawan eFishery menghadapi ketidakpastian, dengan rumor pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang beredar. Serikat Pekerja Multidaya Nusantara (SPMTN) menyatakan bahwa perusahaan berencana melakukan PHK massal dan penutupan perusahaan pada Februari 2025.
Also Read
Reaksi Karyawan dan Mitra
Penghentian operasional ini berdampak signifikan pada para pembudidaya, petambak, dan konsumen dalam ekosistem eFishery. Banyak pembudidaya kini kesulitan mendapatkan pakan, mengalami gangguan arus kas, terlilit utang, dan kehilangan akses pasar yang biasanya disediakan oleh eFishery.
Karyawan eFishery yang tergabung dalam SPMTN telah menggelar aksi unjuk rasa, menuntut kejelasan dari manajemen terkait rencana PHK massal dan penutupan perusahaan. Mereka juga meminta perusahaan untuk menjalankan kembali operasional bisnis guna memastikan keberlanjutan bisnis serta mengurangi dampak negatif bagi para pembudidaya, petambak, dan pekerja.
Tuntutan Serikat Pekerja
SPMTN mengajukan tiga tuntutan utama kepada manajemen perusahaan:
- Membatalkan rencana PHK massal dan meninjau kembali lini bisnis yang bisa dikembangkan.
- Menjalankan kembali operasional bisnis untuk memastikan keberlanjutan dan mengurangi dampak negatif bagi ekosistem eFishery.
- Memberikan klarifikasi resmi kepada publik untuk memulihkan citra pekerja eFishery yang mayoritas tidak terlibat dalam isu perbedaan laporan keuangan.
Hingga saat ini, manajemen eFishery belum memberikan pernyataan resmi terkait penghentian operasional dan rencana PHK massal tersebut.