Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengambil langkah untuk mengatasi masalah bau tidak sedap yang berasal dari fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan, Jakarta Utara. Langkah-langkah yang diambil meliputi pengosongan sampah lama di bunker dan pemasangan deodorizer.
Pengosongan Bunker Sampah:
DLH DKI Jakarta menghentikan sementara operasional tahap commissioning atau uji coba pengolahan sampah di RDF Plant Rorotan. Pengosongan sampah di bunker telah dilakukan sejak 19 Maret 2025 dan ditargetkan rampung dalam waktu tiga hingga lima hari. Sampah yang dikeluarkan akan dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
Sterilisasi dan Pemasangan Deodorizer:
Also Read
Setelah pengosongan, bunker dan gudang akan disterilisasi dengan mencuci dan memberikan pewangi atau penghilang bau tidak sedap. Selain itu, akan dilakukan perbaikan meliputi penambahan deodorizer untuk mengurangi bau serta penambahan filter sebagai penangkal pencemaran udara.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi bau tidak sedap sehingga warga sekitar dapat menjalankan ibadah puasa dan merayakan Lebaran dengan nyaman.