Pada 22 Maret 2025, Juwita, seorang jurnalis media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ditemukan tewas di semak belukar kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru. Awalnya, kematian Juwita diduga akibat kecelakaan lalu lintas. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan adanya kejanggalan yang mengarah pada tindak pidana. Terduga pelaku, seorang anggota TNI Angkatan Laut berinisial J, yang juga merupakan kekasih korban, telah diamankan oleh pihak berwenang.
Baru-baru ini, Polisi Militer menemukan mobil yang disewa oleh terduga pelaku untuk melancarkan aksinya. Menurut Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, M Pazri, pembunuhan tersebut diduga telah direncanakan sebelumnya. Indikasi perencanaan terlihat dari tindakan pelaku yang membeli tiket pesawat dengan nama orang lain dan menghancurkan KTP. Selain itu, terdapat dugaan bahwa eksekusi dilakukan di dalam mobil yang disewa tersebut.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa pelaku sempat mengarahkan korban melalui pesan singkat untuk menemuinya sebelum kejadian. Setelah pertemuan tersebut, korban ditemukan tewas dengan barang-barang pribadi seperti ponsel dan dompet yang hilang. Penyidik juga menemukan percakapan antara korban dan pelaku di laptop korban, yang menunjukkan arahan pelaku kepada korban untuk menemuinya.
Also Read