Polresta Bandara Soekarno–Hatta menangkap seorang penumpang yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sesama penumpang dalam penerbangan Citilink nomor QG 9669 rute Denpasar–Jakarta pada Senin malam, 14 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Kasus ini dilaporkan oleh korban segera setelah pesawat mendarat di Bandara Soekarno–Hatta, dan pihak Citilink memberikan pendampingan penuh kepada korban sebelum menyerahkan proses hukum kepada polisi.
Kapolresta Bandara, Kombes Pol Ronald Sipayung, menyebutkan bahwa saat ini penyidik unit PPA Reskrim Polresta Bandara sedang melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku, korban, dan saksi untuk mengungkap kronologi lengkap dan motif di balik insiden tersebut.
Menurut laporan saksi, kakak korban sempat menegur pelaku langsung di dalam kabin saat suasana pesawat mulai lengang usai mendarat, dan petugas keamanan pun selanjutnya langsung mengamankan pelaku.
Citilink mengutuk keras insiden ini dan menegaskan komitmen mereka terhadap keselamatan penumpang. Mereka juga menyatakan siap membantu pihak berwenang dalam proses penyidikan lebih lanjut
Also Read