Dalam operasi besar yang digelar selama sekitar dua bulan terakhir, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 54 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap 41 tersangka. Dari jumlah tersebut, enam di antaranya berperan sebagai penadah barang curian. Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian untuk memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, menjelaskan bahwa para pelaku yang ditangkap memiliki berbagai peran dalam sindikat curanmor, mulai dari eksekutor hingga penadah. Beberapa dari mereka merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan aksi serupa. Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor hasil curian dan peralatan yang digunakan untuk melakukan kejahatan.
Operasi ini menunjukkan komitmen Polrestabes Surabaya dalam menciptakan rasa aman bagi warga kota. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Langkah-langkah preventif, seperti menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman, juga disarankan untuk mengurangi risiko pencurian.
Also Read