Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan lebih dari 5.000 rekening yang terafiliasi dengan aktivitas judi online, dengan nilai transaksi mencapai lebih dari Rp600 miliar.
Langkah Penegakan Hukum
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa pemblokiran ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Gernas APU/PPT). Langkah ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial yang ditimbulkan oleh judi online, seperti jeratan pinjaman online, narkotika, penipuan, prostitusi, hingga kehancuran rumah tangga akibat ketergantungan pada judi online.
Dampak Sosial dan Ekonomi
PPATK menyoroti bahwa aktivitas judi online tidak hanya merugikan perekonomian negara tetapi juga memiliki dampak sosial yang luas. Kecanduan judi online dapat memicu berbagai tindak kriminal lainnya, termasuk peningkatan kasus kekerasan dalam rumah tangga dan penelantaran anak.
Kolaborasi Lintas Sektor
PPATK terus mendorong kerja sama antara lembaga keuangan, aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem nasional yang bersih dari pencucian uang dan perjudian ilegal. Kolaborasi lintas sektor dan pemanfaatan teknologi digital dianggap sebagai strategi efektif dalam upaya pemberantasan judi online.
Also Read
Perputaran Dana Judi Online
PPATK mengungkapkan bahwa perputaran dana judi online di Indonesia pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp1.200 triliun, meningkat dari Rp981 triliun pada tahun sebelumnya. Angka ini menunjukkan betapa masifnya aktivitas judi online dan urgensi penanganannya.
Menanggapi situasi ini, Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah serius dalam memberantas judi online. Ia menekankan bahwa judi online mengancam masa depan anak bangsa dan telah banyak merusak sendi-sendi kehidupan serta ketahanan keluarga.
Langkah tegas PPATK dalam membekukan ribuan rekening terkait judi online merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara. Dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat upaya ini demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh warga negara.