PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil ternama di Indonesia, sedang menghadapi perubahan signifikan setelah dinyatakan pailit. Kurator kepailitan, Nurma Sadikin, mengungkapkan bahwa Sritex kemungkinan besar akan berganti nama jika ada investor baru yang bersedia membeli atau menyewa aset perusahaan tersebut.
Dalam upaya menjaga keberlangsungan operasional dan tenaga kerja, pemerintah memastikan bahwa ribuan karyawan Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akan dipekerjakan kembali. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa dalam dua minggu ke depan, para pekerja yang terkena PHK akan mulai bekerja kembali. Kementerian juga akan mengawal pemenuhan hak-hak normatif pekerja, termasuk kompensasi PHK dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
Mekanisme pengembalian pekerja ini akan dilakukan melalui penyewaan alat berat milik Sritex oleh investor yang berminat. Kurator telah berkomunikasi dengan investor yang tertarik menyewa aset produksi Sritex dan menyerap tenaga kerja yang sebelumnya terkena PHK.
Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, menyambut baik rencana ini dan berharap seluruh eks karyawan yang terkena PHK dapat kembali bekerja dalam pekerjaan yang serupa dengan sebelumnya.
Also Read
Dengan adanya investor baru dan rencana pengoperasian kembali, diharapkan Sritex dapat bangkit dari kondisi pailit dan kembali berkontribusi dalam industri tekstil nasional.