Arak Bali, minuman tradisional hasil fermentasi dan distilasi, telah menjadi bagian integral dari budaya dan kehidupan masyarakat Bali. Untuk menghormati dan melestarikan warisan budaya ini, Pemerintah Provinsi Bali menetapkan tanggal 29 Januari sebagai Hari Arak Bali. Penetapan ini bertujuan untuk melindungi, memberdayakan, dan mempromosikan Arak Bali sebagai produk khas daerah.
Sejarah Penetapan Hari Arak Bali
Penetapan Hari Arak Bali dimulai dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali. Peraturan ini memberikan payung hukum bagi produksi dan distribusi minuman tradisional seperti arak, tuak, dan brem, yang sebelumnya sering dianggap ilegal. Tujuannya adalah untuk memberdayakan perajin lokal dan memastikan kualitas produk sesuai standar kesehatan.
Also Read
Sebagai kelanjutan dari peraturan tersebut, pada tahun 2022, Gubernur Bali I Wayan Koster menetapkan tanggal 29 Januari sebagai Hari Arak Bali melalui Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022. Tanggal ini dipilih untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan dan mempromosikan Arak Bali sebagai warisan budaya tak benda.
Makna dan Tujuan Peringatan
Hari Arak Bali tidak hanya sekadar perayaan, tetapi juga memiliki makna mendalam dalam upaya:
- Melindungi Warisan Budaya: Mengakui Arak Bali sebagai bagian dari kearifan lokal yang perlu dilestarikan.
- Memberdayakan Ekonomi Lokal: Mendukung perajin arak tradisional untuk meningkatkan kesejahteraan melalui produksi yang legal dan terstandar.
- Meningkatkan Kesadaran Publik: Mengedukasi masyarakat tentang nilai budaya dan potensi ekonomi dari Arak Bali.
Melalui peringatan ini, diharapkan Arak Bali dapat dikenal lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian dan pelestarian budaya Bali.
Perayaan Hari Arak Bali
Setiap tahunnya, Hari Arak Bali diperingati dengan berbagai kegiatan, seperti festival, pameran, dan seminar yang menampilkan proses pembuatan arak, produk turunan, serta diskusi mengenai regulasi dan pengembangan industri arak. Acara ini juga menjadi ajang promosi bagi pariwisata Bali, menampilkan kekayaan budaya dan kearifan lokal yang dimiliki.
Dengan adanya Hari Arak Bali, diharapkan generasi muda semakin mengenal dan mencintai warisan budaya mereka, serta turut berperan dalam melestarikan dan mengembangkannya untuk masa depan.
Arak Bali, Hari Arak Bali, warisan budaya, perajin arak, ekonomi lokal