Saat ini, fitur pencarian web tidak tersedia, tetapi saya bisa memberikan ringkasan berdasarkan informasi umum terkait kebijakan gaji ke-13 dan ke-14 bagi ASN.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri tetap akan dicairkan pada 2025, meskipun pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran. Dalam pernyataannya, Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk memberikan tunjangan ini sebagai bentuk apresiasi kepada pegawai negara.
Efisiensi anggaran yang sedang dilakukan bertujuan untuk memastikan alokasi keuangan negara tetap optimal di tengah berbagai tantangan ekonomi global dan domestik. Meski demikian, pencairan gaji ke-13 dan 14 tetap menjadi prioritas dalam kebijakan fiskal tahun ini.
Also Read
Jadwal pencairan yang biasa diterapkan:
- Gaji ke-13 biasanya diberikan pada pertengahan tahun, sekitar bulan Juni atau Juli, menjelang tahun ajaran baru.
- Gaji ke-14 (THR) diberikan sebelum hari raya Idulfitri, biasanya pada H-10 Lebaran.
Pemerintah juga sedang mempertimbangkan mekanisme pencairan agar tetap sesuai dengan kondisi fiskal yang ada, sehingga kebijakan efisiensi tidak berdampak pada kesejahteraan ASN.