Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengidentifikasi tiga faktor kunci yang akan mendorong pertumbuhan pasar modal Indonesia pada tahun 2025:
- Penyempurnaan Regulasi Sektor Keuangan: Pemerintah berkomitmen menyelesaikan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Langkah ini bertujuan menciptakan kerangka pengaturan yang lebih baik, memberikan ruang bagi inovasi, serta memastikan tata kelola korporasi dan bursa yang baik.
- Implementasi Pajak Karbon dan Pengembangan Bursa Karbon: Pemerintah akan menerapkan pajak karbon dan menetapkan batas emisi sektoral untuk mendorong pengembangan bursa karbon. Sri Mulyani menekankan pentingnya koordinasi dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, untuk memperkuat langkah ini.
- Stimulus Pajak untuk Sektor Prioritas: Kementerian Keuangan, bersama Otoritas Jasa Keuangan dan pelaku pasar modal, akan mendukung kebijakan insentif dan stimulus, termasuk kebijakan perpajakan untuk pengembangan sektor prioritas. Kebijakan ini diyakini akan mendorong Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ke level yang lebih tinggi pada 2025.
Dengan implementasi ketiga strategi tersebut, diharapkan pasar modal Indonesia akan semakin berkembang dan berdaya saing di tingkat global.
Also Read