Kasus dugaan kecurangan finansial yang melibatkan eFishery, sebuah startup akuakultur Indonesia, telah mengguncang ekosistem startup agrikultur. eFishery diduga menggelembungkan pendapatan hingga US$600 juta atau sekitar Rp9,7 triliun.
Skandal ini diperkirakan akan menurunkan kepercayaan investor terhadap startup agritech, sehingga menyulitkan akses pendanaan bagi perusahaan rintisan di sektor tersebut.
eFishery, yang didirikan pada 2013 di Bandung oleh Gibran Huzaifah, telah mencapai status unicorn dengan valuasi US$1 miliar setelah menerima pendanaan US$200 juta pada 2023. Perusahaan ini mengembangkan sistem pemberian pakan otomatis berbasis teknologi IoT untuk perikanan.
Namun, audit pada akhir 2024 mengungkap adanya dua laporan keuangan berbeda—satu untuk internal dan satu untuk eksternal—dengan laporan eksternal yang diduga dipalsukan untuk menampilkan keuntungan palsu sejak 2018. Gibran Huzaifah dan co-founder serta Chief Product Officer Chrisna Aditya telah mengundurkan diri setelah temuan tersebut
Also Read
Dampak dari kasus ini meluas, dengan eFishery melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 100 karyawan pada Januari 2025 dan direncanakan 300 karyawan lagi pada Februari 2025. Bareskrim Polri sedang menyelidiki kasus ini, termasuk melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).