Sebuah skandal perselingkuhan yang melibatkan suami dari anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Suami berinisial CR diduga menjalin hubungan dengan MNS, yang merupakan istri dari kerabatnya sendiri. Kasus ini mencuat setelah istri sah CR, Neni Yuliani (NY), menemukan barang-barang berharga miliknya, seperti BPKB mobil dan paspor, berada di tangan MNS.
NY mengungkapkan bahwa suami MNS menemukan BPKB tersebut dalam lipatan baju istrinya dan kemudian mengembalikannya melalui perantara kepada NY. NY mempertanyakan alasan MNS menyimpan barang-barang tersebut, mengingat tidak ada hubungan keluarga antara mereka.
Selain itu, beredar video viral yang diduga menunjukkan upaya penggerebekan di rumah milik NY di Palangka Raya pada 23 Maret 2025. Keluarga suami MNS mencoba menggerebek rumah tersebut, mencurigai adanya hubungan antara CR dan MNS. NY sendiri baru mengetahui kejadian tersebut beberapa jam kemudian.
Also Read
Menanggapi situasi ini, NY telah mengajukan gugatan cerai terhadap CR di Pengadilan Negeri Kuala Kurun. Proses mediasi telah dilakukan, dan sidang pertama dijadwalkan pada 24 April 2025. NY juga mengungkapkan bahwa sebelum kejadian ini, ia pernah menemukan bukti percakapan suaminya dengan seorang mahasiswi serta upaya CR mengajak istri dari anggota DPRD lainnya untuk berselingkuh.
CR diketahui merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Sekretariat DPRD Kabupaten Gumas dengan jabatan sebagai analis kebijakan ahli muda. Namun, beredar informasi bahwa ia jarang masuk kantor, yang bertentangan dengan program disiplin ASN yang dicanangkan oleh pemerintah daerah.