Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi dibuka untuk umum, Senin (24/3). Jalan bebas hambatan yang menghubungkan Balikpapan dengan Penajam Paser Utara (PPU) melalui Jembatan Pulau Balang ini, difungsionalkan sementara. Sebagai jalur alternatif Mudik Lebaran untuk Lintas Kaltim dengan Kalsel.
Berdasarkan pantauan Kaltim Post sekira pukul 13.30 Wita, belum banyak kendaraan roda empat yang melintas pada Seksi 3A Segmen Karangjoang-KKT Kariangau. Selama kurang lebih 1 jam dilokasi, terhitung ada sebanyak 5 kendaraan roda empat yang melintas.
Di mana untuk bisa menggunakan jalur alternatif ini, pengendara harus melalui jalan menuju Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal di Km. 13. Dengan akses Jalan Tol IKN Seksi 3A Segmen Karangjoang – KKT Kariangau, Seksi 3B KKT Kariangau-Sp Tempadung, dan Seksi 5A Sp Tempadung-Jembatan Pulau Balang yang memiliki panjang 15,8 kilometer.
Also Read
Kemudian Jembatan Pulau Balangnya sepanjang 800 meter. Dan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang sisi PPU sepanjang 1,8 kilometer.
“Jadi totalnya 18,4 kilometer, jalan tol yang kami buka fungsional untuk selama H-7 sampai H+7 Lebaran,” kata Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim Hendro Satrio Muhammad Kamaluddin saat ditemui Kaltim Post di lokasi Tol IKN, Senin (24/3).
Untuk fungsional Jalan Tol IKN ini, berdasarkan hasil kajian Peninjauan Lapangan Kelayakan Fungsional Jalan Tol IKN untuk Jalur Lebaran Tahun 2025 pada Jumat (21/3) lalu, BBPJN Kaltim, Ditlantas Polda Kaltim, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kaltim, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kaltim menyepakati bahwa hanya kendaraan golongan I, yakni sedan, jip, dan minibus yang dapat melintas. Mulai pukul 06.00-18.00 WITA. Dengan kecepatan maksimum 60 km per jam.