Sebuah pesta minuman keras di Asrama Pelaut Tanjung Priok, Jakarta Utara, berubah menjadi tragedi ketika seorang pelaut muda tewas dibacok oleh rekannya sendiri. Insiden ini terjadi pada Jumat malam, 18 April 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.
Kronologi Kejadian
Korban, LH (26), bersama pelaku YR alias Acil (25) dan beberapa rekan lainnya, mengadakan pesta minuman keras di asrama mereka. Mereka menikmati makanan dan minuman beralkohol yang disiapkan oleh YR dan dibeli oleh saksi.
Suasana yang awalnya akrab berubah tegang ketika YR merasa tersinggung atas ucapan LH yang menyinggung kontribusinya terkait kebutuhan asrama. Emosi YR memuncak, dan ia menyuruh saksi lain meninggalkan ruangan. Setelah itu, YR mengambil sebilah parang dari atas lemari dan membacok LH sebanyak tiga kali, mengenai kepala, tangan, dan pundak korban.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Koja oleh rekan-rekannya, namun nyawanya tidak tertolong.
Also Read
Penangkapan Pelaku
Keesokan paginya, tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap YR yang bersembunyi di pos keamanan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, celana jeans biru, celana pendek bercorak biru-putih, serta hasil visum dan autopsi korban.
Atas perbuatannya, YR dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Imbauan Kepolisian
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady, menyatakan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran penting tentang bahaya pengaruh alkohol dan pentingnya pengendalian emosi. Ia juga menekankan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan terus dikawal hingga tuntas.
Tragedi ini menjadi pengingat pahit bahwa dalam hitungan detik, mabuk dan emosi bisa mengubah keakraban menjadi bencana yang tak bisa ditarik kembali.