Sejak didirikan pada 17 Januari 2001 melalui Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2001 yang ditandatangani oleh Presiden KH. Abdurrahman Wahid, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah mengalami transformasi signifikan dalam pengelolaan zakat di Indonesia.
Transformasi Digital BAZNAS
Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi, BAZNAS telah mengadopsi berbagai inovasi digital. Bidang Transformasi Digital Nasional BAZNAS RI, yang dibentuk sesuai amanat SK Ketua BAZNAS No. 57 Tahun 2021, bertanggung jawab atas pengembangan dan implementasi aplikasi nasional, manajemen keamanan informasi, serta pengelolaan satu data zakat. Dua unit utama dalam bidang ini adalah Direktorat Inovasi dan Teknologi Informasi (DITI) serta Direktorat Keamanan Informasi, Data, dan Layanan Digital (DKID).
Also Read
Inovasi Teknologi
Pada tahun 2024, BAZNAS menyelesaikan beberapa aplikasi baru, seperti Cinta Zakat, SIMBA-UPZ, E-Catalog, Website Pusdiklat, dan Z-Learning. Salah satu langkah strategis adalah pengembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang direncanakan menjadi fitur pendukung seluruh aplikasi, dengan harapan dapat memberikan solusi teknis dan informasi terkait pengelolaan zakat secara otomatis.
Peningkatan Kapasitas Melalui Rakernis
Untuk memperkuat kesadaran akan pentingnya digitalisasi zakat, BAZNAS RI menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Transformasi Digital Nasional dan Zakathon 2024. Acara ini dihadiri oleh 250 peserta dari BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, serta perwakilan mahasiswa peserta Zakathon 2024. Melalui kegiatan ini, BAZNAS mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan zakat guna meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Komitmen Terhadap Transformasi Digital
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, M.Ec, Ph.D, menekankan bahwa transformasi digital bukan hanya soal teknologi, tetapi juga perubahan budaya kerja, dukungan kebijakan, dan kolaborasi lintas bidang. Dengan tekad yang kuat, Bidang Transformasi Digital Nasional diharapkan mampu menjadi motor penggerak modernisasi zakat di Indonesia, menjadikannya lebih transparan, efektif, dan inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat.