Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah mengumumkan penerapan tarif impor baru yang mulai berlaku pada 1 Februari 2025. Kebijakan ini menetapkan tarif sebesar 25% untuk barang-barang yang diimpor dari Kanada dan Meksiko, serta 10% untuk produk asal Tiongkok. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap isu imigrasi ilegal dan peredaran opioid fentanyl yang melibatkan negara-negara tersebut.
Rincian Kebijakan Tarif:
- Kanada dan Meksiko: Tarif 25% dikenakan pada berbagai barang impor. Trump menegaskan bahwa tidak ada tindakan yang dapat dilakukan oleh kedua negara tersebut untuk mencegah penerapan tarif ini.
- Tiongkok: Tarif 10% diberlakukan sebagai tanggapan atas peran Tiongkok dalam produksi dan distribusi fentanyl yang masuk ke Amerika Serikat.
Dampak dan Tanggapan:
Also Read
Penerapan tarif ini berpotensi meningkatkan harga barang impor di pasar Amerika Serikat, yang dapat berdampak pada konsumen dan pelaku usaha. Selain itu, kebijakan ini berisiko memicu ketegangan perdagangan dengan negara-negara terkait. Para ekonom memperingatkan bahwa langkah ini dapat mengganggu rantai pasokan global dan meningkatkan inflasi.
Pemerintah Kanada dan Meksiko telah menyatakan kekecewaan mereka terhadap kebijakan ini dan sedang mempertimbangkan langkah-langkah balasan. Sementara itu, Tiongkok menyerukan dialog untuk menyelesaikan permasalahan yang ada dan menekankan bahwa perang dagang tidak menguntungkan bagi pihak manapun.
Dengan diberlakukannya tarif impor baru ini, hubungan dagang antara Amerika Serikat dan ketiga negara tersebut diperkirakan akan mengalami perubahan signifikan. Para pelaku bisnis dan konsumen diimbau untuk memantau perkembangan lebih lanjut terkait kebijakan ini.