4 Aturan Pendidikan Tinggi yang Direvisi Mendikti Satryo, Apa Saja?

4 Aturan Pendidikan Tinggi yang Direvisi Mendikti Satryo, Apa Saja?

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro, telah mengumumkan rencana untuk merevisi empat peraturan menteri yang dianggap menghambat perkembangan perguruan tinggi di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja beliau.

Berikut adalah keempat peraturan yang akan dievaluasi dan direvisi:

  1. Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen: Peraturan ini mengatur mengenai jenjang karier dan kompensasi bagi dosen. Revisi diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dosen dan mendorong profesionalisme dalam dunia pendidikan tinggi.
  2. Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi: Aturan ini berkaitan dengan standar dan prosedur penjaminan mutu di perguruan tinggi. Evaluasi terhadap peraturan ini bertujuan untuk merevitalisasi otonomi kampus dan memastikan kualitas pendidikan yang lebih baik.
  3. Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri: Peraturan ini mengatur proses seleksi dan pemberhentian pimpinan di perguruan tinggi negeri. Revisi diharapkan dapat menciptakan mekanisme yang lebih transparan dan akuntabel dalam pemilihan pemimpin perguruan tinggi.
  4. Draf Kepmen/Permen tentang Grasi Tugas Belajar, Pengaktifan Kembali, dan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri: Aturan ini mengatur prosedur bagi dosen atau tenaga pendidik yang melanjutkan studi di luar negeri, termasuk proses pengaktifan kembali dan penyetaraan ijazah. Revisi diharapkan dapat mempermudah proses administrasi dan mendorong peningkatan kualifikasi tenaga pendidik.

Prof. Satryo menekankan bahwa banyak regulasi saat ini yang justru menjadi hambatan bagi perguruan tinggi, dosen, dan mahasiswa dalam berkarya. Dengan revisi ini, diharapkan tercipta kebebasan akademik yang lebih luas, sehingga inovasi dan kreativitas di lingkungan kampus dapat berkembang optimal.

Popular Post

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Teknologi

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Pada Januari 2025, OPPO kembali menghadirkan berbagai pilihan smartphone terbaru yang siap memenuhi kebutuhan Anda. Berikut adalah beberapa model unggulan ...

Tragis! Wanita Tak Berdaya Usai Kecelakaan Diperkosa di Pinggir Sawah

Hukum & Kriminal

Tragis! Wanita Tak Berdaya Usai Kecelakaan Diperkosa di Pinggir Sawah

Serang, Banten – Seorang pria berinisial IS (27), warga Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditangkap polisi setelah diduga memerkosa ...

Trump Kesal: Pejabat California Nggak Becus Menangani Kebakaran Los Angeles

InternasionalPolitik

Trump Kesal: Pejabat California Nggak Becus Menangani Kebakaran Los Angeles

Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, melontarkan kritik tajam terhadap pejabat California terkait penanganan kebakaran hutan yang melanda Los Angeles. ...

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Lifestyle

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Memasuki tahun 2025, tren pemberian nama di Indonesia menunjukkan pergeseran menarik. Data terbaru dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ...

Patrick

Olahraga

Pelatih Pengganti Shin Tae-yong Tiba di Indonesia 11 Januari 2025: Siap Bawa Timnas ke Piala Dunia 2026!

Kabar gembira datang untuk pencinta sepak bola Indonesia! Pelatih baru tim nasional Indonesia yang menggantikan Shin Tae-yong telah tiba di ...

Gaji 1,8 Miliar Per Bulan, Berikut Detail Kompensasi Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi

Nasional

Gaji 1,8 Miliar Per Bulan, Berikut Detail Kompensasi Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ...

Leave a Comment