Pada Rabu, 5 Maret 2025, seorang warga negara Prancis bernama Marion Parent (41) menjadi korban penjambretan saat memotret di tembok Laut Marina Pos 6 Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara.
Pelaku, berjumlah tiga orang dengan inisial UTA (28), AP (29), dan TM (31), mendekati korban dengan berpura-pura menawarkan bantuan mencari spot foto. Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan pisau dan menanyakan, “You have money?” kepada korban. Setelah korban menjawab tidak memiliki uang, pelaku merampas kamera miliknya.
Setelah menerima laporan, Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku pada Kamis, 6 Maret 2025, di wilayah Muara Baru dan Penjaringan.
Selain itu, empat penadah barang curian berinisial SG, BD, FH, dan ADP juga ditangkap terkait kasus ini. Kamera hasil curian dijual oleh pelaku utama seharga Rp8 juta kepada penadah.
Also Read
Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.